Bab 32
Dalam sidang kali ini, bertindak sebagai ketua majelis—kalau Tata tak salah mendengar informasi dari Ningrum—bernama Ahmad Zaelani. Ia pun berkata, “Saksi Pemohon yang sudah didengar keterangannya, jika ingin masih berada di dalam sidang, tolong tenang. Jangan berbuat kegaduhan karena bisa mengganggu jalannya persidangan. Kalau peringatan majelis tidak jua digubris, silakan meninggalkan ruangan!”
Rieka dan Nilam pada akhirnya bungkam. Walau Tata tahu, wajah mereka sama sekali tak terima. Apa pedulinya? Sudah tak ada. Memang itulah kenyataan yang sebenarnya ada. Beruntung sekali semua chat yang ada tak pernah Tata hapus.
Raih lebih banyak mutiara dari aplikasi Isi
Buka aplikasi Joyread
Baca lebih banyak lagi untuk menemukan lebih banyak cerita keren di Joyread